Tentang Pertanian Terpadu
Pertanian
Terpadu
Tentang Pertanian Terpadu
Pertanian
Terpadu adalah penggabungan kegiatan
pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, wisata dan segala kegiatan terkait pertanian yang dilakukan
dalam satu tempat/lahan. Pertanian Terpadu dijadikan nama salah satu program
PHR yang bertujuan membantu petani / peternak lokal, mengupayakan lahan yang
belum optimal diberdayakan, dan juga mendorong para investor yang berminat di
bidang pertanian untuk menanam modal bidang pertanian alami organik berkualitas
tinggi.
Di bumi
kita ini, terutama negara seperti Indonesia, ada jutaan hektar lahan tidak
optimal yang belum diberdayakan secara optimal, dan juga ada jutaan orang
petani yang masih hidup di bawah garis kemiskinan karena hasil pekerjaan yang
tidak mencukupi. Sementara kebutuhan dan permintaan masyarakat atas makanan
dari produk pertanian terus bertambah dari hari ke hari.
Kita
harus meningkatkan lahan pertanian menjadi 2 kali lipat dalam 40 tahun ke depan
untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan populasi dunia. Kenapa? karena kebutuhan
pangan dunia akan meningkat hingga 70% karena penambahan 2,3 milyar penduduk
dunia di tahun 2050. Itulah mengapa kita butuh banyak melakukan peningkatan
pengadaan pangan.
Pertanian
Terpadu menciptakan model pertanian baru yang efektif dan efisien. Pertanian
Terpadu menghubungkan petani, pemilik tanah, penanam modal, PHR bidang
Pertanian Terpadu, Baitul Mal Nabawi dan pasar produk pertanian untuk
bersama-sama menciptakan penanaman / pengadaan pangan.
Pertanian
Terpadu mengidentifikasi tanaman yang punya kebutuhan tinggi di pasar,
stabilitas harga dan karakteristik yang baik, lalu kami menghubungkan petani
dan lahan yang bisa dipergunkan, kemudian kami membuka peluang pembiayaan
penanaman kepada para investor.
Kami ingin
memberikan pengalaman berkesan bagi para investor sehingga mereka tidak hanya
bisa melihat investasi mereka, tapi juga bisa merasakan senangnya menumbuhkan
dan melihat perkembangan tanaman yang mereka danai melalui program Pertanian
Terpadu.
Pertanian
Terpadu bukanlah semata program dengan visi komersial saja, tapi juga punya
misi besar untuk bisa melestarikan kehidupan di bumi. Menciptakan ketahanan
pangan yang dapat diakses secara adil dan merata bagi semua manusia di bumi.
Berinvestasi
dengan sumber daya yang kita miliki masing-masing untuk menciptakan perubahan
yang lebih baik bagi bumi kita bersama.
Apa itu Program
Pertanian Terpadu ?
Program
Pertanian Terpadu adalah sebuah program yang membantu petani lokal, lahan yang
belum optimal diberdayakan, dan para investor penanaman untuk menghasilkan
produk pertanian organik berkualitas tinggi. Program Pertanian Terpadu
bukanlah semata produk dengan visi komersial saja, tapi juga punya misi besar
untuk bisa melestarikan kehidupan di bumi. Menciptakan ketahanan pangan yang
dapat diakses secara adil dan merata bagi semua manusia di bumi.
A. Bagaimana
cara bergabung ke Program Pertanian Terpadu ?
1. Anda cukup
melakukan registrasi baik offline maupun online ( www.pertanianterpadu.com
), dengan melengkapi data diri
sederhana seperti alamat email, nama, dan password untuk akun Anda
2. Anda dapat
melihat detail bibit pohon, ternak dll yang disediakan oleh Program Pertanian
Terpadu untuk dapat didanai sehingga dapat ditanam oleh petani yang bekerja
sama dengan Program Pertanian Terpadu. Anda akan mendapatkan Sertifikat Penanam
Modal sebagai bukti kepemilikan investasi Anda di Program Pertanian Terpadu.
Dan juga Salinan Akad Kerjasama Pertanian Terpadu.
3. Anda dapat
memonitor investasi penanaman anda melalui update berkala yang dikirimkan oleh
petugas lapangan Program Pertanian Terpadu tentang kondisi terbaru penanaman
Anda
4. Ketika masa
panen tiba, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dan Kami akan mengirimkan keuntungan
dari investasi penanaman Anda sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
B. Apa yang
dilakukan Program Pertanian Terpadu ?
Program
Pertanian Terpadu mengidentifikasi tanaman / ternak yang punya kebutuhan tinggi
di pasar, stabilitas harga dan karakteristik yang baik, lalu kami menghubungkan
petani dan lahan yang bisa dipergunakan, kemudian kami membuka peluang
pembiayaan penanaman kepada para investor.
Kami memberikan
pengalaman menarik bagi para investor penanaman sehingga mereka tidak hanya
bisa melihat investasi mereka, tapi juga bisa merasakan senangnya menumbuhkan
dan melihat perkembangan tanaman yang mereka danai melalui program Program
Pertanian Terpadu.
C. Apakah ada
perbedaan peran dan tugas anggota Program Pertanian Terpadu ?
Ada 5 peran
keanggotaan Program Pertanian Terpadu saat ini:
1. Penanam
Modal / Sponsor, mereka yang membiayai penanaman tanaman pangan di program
Program Pertanian Terpadu. Bisa pribadi maupun perusahaan.
2. Petani,
mereka yang melakukan aktivitas penanaman harian
3. Surveyor,
mereka yang melakukan aktivitas monitoring, quality control, dan reporting
kemajuan penanaman kepada para investor. Mereka petugas bidang Pertanian
Terpadu. Mereka otomatis merupakan perwakilan PHR.
4. Baitul Mal
Nabawi, sebagai pencatat akad kerjasama
5. Pemilik
Lahan, yang bekerja sama dengan Program Pertanian Terpadu
D. Biaya-biaya
apa yang harus dibayar oleh Penanam Modal ?
Tergantung pada
apa yang Anda ingin sponsori, tetapi umumnya terdiri dari biaya sewa tanah
jangka panjang, biaya bibit, biaya pemeliharaan dan pupuk yang terkait bila
dibutuhkan. Termasuk yang Anda biayai adalah kegiatan surveyor independent dan
pekerjaan administrative pengelolaan sistem Program Pertanian Terpadu secara
keseluruhan. Dimana semua biaya ini sudah termasuk di biaya investasi tanaman
tersebut.
E. Apakah
Penanam Modal diberi bukti atas pohon / ternak yang disponsorinya ?
Setiap Penanam
Modal memiliki bukti berupa Sertifikat Penanam Modal ( SPM ) yang didalamnya
menjelaskan pohon / ternak apa yang disponsorinya, lengkap dengan lokasi,
jumlah dan siapa yang mengelola pohon-pohon tersebut atau operatornya.
F. Apakah
sponsorship ini bersifat sosial ( wakaf produktif ) atau komersial ?
Keduanya bisa,
Anda selaku pribadi atau wakil perusahaan bidang csr, bisa mensponsori
ditanamnya pohon dan hasilnya diserahkan kepada Baitul Mal Nabawi ( wakaf
produktif ) guna pembiayaan program program layanan umum keumatan seperti pendidikan,
kesehatan, dll. Atau Anda bisa juga meminta bagi hasil untuk Anda sendiri
ketika pohon-pohon tersebut mulai berbuah.
G. Bila untuk
kepentingan komersial, berapa hasil yang bisa saya harapkan dari program
menanam modal di Pertanian Terpadu ini ?
Karena
investasi pertanian ini sama dengan investasi sektor riil lainnya, maka kami
tidak menjanjikan hasil pada tingkat tertentu. Yang bisa kami berikan adalah
perkiraan terbaik kami berdasarkan dengan statistik tanaman sejenis, maka untuk
Rami misalnya dengan biaya penanaman termasuk sewa lahan jangka panjang x
tahun, bibit dll. sebesar Rp y juta sekali untuk x tahun, tanaman mulai panen
diharapkan pada tahun/bulan ke z dan terus meningkat sampai tahun/bulan ke v
kemudian stabil setelah itu dengan pola demikian, tingkat bagi hasil
rata-ratanya diperkirakan mencapai sekitar q per tahun.
H. Bagaimana
bagi hasil bersih ini dihitung ?
Bagi hasil
bersih adalah hasil rata-rata pohon sejenis yang dikelola di kebun yang sama
dikurangi dengan biaya-biaya langsung yang terkait pohon tersebut. Bagi hasil
bersih ini kemudian secara umum dibagikan ke pengelola (40 %), sponsor (40%), Baitul
Mal Nabawi 20%, secara khusus - kasus-per kasus bisa saja disepakati terpisah.
Untuk tanaman per musim akan diperhitungkan juga kasus per kasusnya tergantung
dari jenis tanaman, panjang pendeknya musim tanam sampai panen dan tingkat
kesulitan penanamannya.
I. Apa yang
terjadi ketika sewa jangka panjang untuk penanaman pohon yang saya sponsori
berakhir ?
Pada akhir
periode sewa jangka panjang, bisa jadi pohon Anda masih pada tingkat produksi
buahnya yang optimal, maka tergantung pada kondisi pohon Anda saat itu, Anda
memiliki tiga pilihan yaitu memperpanjang sewa lahan, mewakafkan pohon Anda
untuk kemanusiaan atau menjualnya ke pengelola atau pihak lain yang berminat.
J. Apa manfaat
bagi saya dengan mensponsori ditanamnya pohon-pohon ini ?
Selain manfaat
finansial yang Anda bisa peroleh ketika pohon mulai panen, bila tidak Anda
donasikan ke pihak lain, menanam pohon menjadi sedekah Anda untuk setiap buah
yang dimakan manusia, maupun binatang. Menanam pohon juga melestarikan
kehidupan dengan menjamin kelangsungan ketersediaan oksigen di udara dan
terserapnya CO2 dari aktifitas pernafasan dan kehidupan Anda.
K. Apakah
menanam pohon di lahan sendiri bisa dimasukkan ke Program Pertanian Terpadu ?
Prinsipnya yang
masuk ke data Program Pertanian Terpadu harus dapat diverifikasi. Untuk
verifikasi independent surveyor perlu skala tertentu untuk ekonomisnya. Jadi
menanam pohon di tanah sendiri dapat dimasukkan ke dalam program Program
Pertanian Terpadu bila telah ada surveyor independent yang bekerja di wilayah
Anda.
Dari waktu ke
waktu Program Pertanian Terpadu juga akan mendorong masyarakat untuk membeli
dan mengamankan lahan sebagai area untuk penanaman pohon, hal ini untuk
mengurangi arus berkurangnya lahan hijau yang terus tergerus oleh kebutuhan
rumah, pabrik, kantor dll.
Untuk ini
Program Pertanian Terpadu juga akan mulai menyediakan kavling-kavling
Kepemilikan Lahan Pertanian Produktif (KLPP), yaitu kavling yang sengaja Anda
beli untuk ditanami pohon-pohon produktif.
L. Apa manfaat
Program Pertanian Terpadu bagi sponsor atau bagi pemilik lahan yang menanam
sendiri ?
Program
Pertanian Terpadu menyediakan supervisor infrastruktur, pelaporan dan
administrasi secara komprehensif. Selain Anda dapat mengikuti perkembangan
tanaman Anda tahap demi tahap secara online, Anda juga dapat melihat big
picture kegiatan komunitas PHR ini secara keseluruhan.
M. Apakah
produk SPM dan KLPP kini sudah tersedia ?
SPM dan KLPP
kini sudah tersedia. Untuk SPM yang tersedia saat ini ada jenis tanaman: Padi,
Rami, Bambu.
Untuk KLPP saat
ini belum ada.
N. Berapa
ukuran unit kavling KLPP dan apa saja yang sudah termasuk?
Ukuran unit
kavling KLPP adalah 0.5 ha dan 1.5 ha per kavling. Ini sudah termasuk
bibit tanaman yang boleh memilih antara rami atau bambu.
Paket KLPP juga
sudah termasuk biaya penanaman, pemeliharaan dan keamanan sampai pohon berbuah.
Setelah pohon berbuah berlaku bagi hasil buah-buahnya.
Yang belum
termasuk adalah biaya notaris yang dibagi 50/50 antara penjual dan pembeli, dan
pajak sesuai dengan tanggungan masing-masing penjual dan pembeli bila ada.
O. Apa bukti
kepemilikan KLPP ini bagi pembelinya ?
Seperti membeli
lahan pada umumnya, bukti kepemilikan pembeli adalah Sertifikat Hak Milik (SHM)
dari lahan yang dibelinya.
P. Bagaimana
komposisi bagi hasil pengelolaan pohon buah ini ?
Komposisi bagi
hasil buah kebun KLPP adalah 40 % untuk pemilik lahan KLPP, 40 % pengelola atas
pekerjaannya sejak menanam sampai pohon panen dan pengelolaan pohon ketika
berbuah, dan 20 % untuk Baitul Mal Nabawi, yang nanti dialokasikan untuk
membayar pekerjaan supervisi dan administrasi, yang terdiri dari supervisor
independent dan administrator Program Pertanian Terpadu.
Q. Apa
keuntungan SPM dan KLPP dan apa pula kerugiannya masing-masing ?
Untuk SPM
keuntungan yang utama adalah Anda bisa menanam buah-buah produktif tanpa harus
memiliki lahannya sendiri, dan tanpa harus segala kerepotan menanam,
memelihara, mengatasi masalah, menjaga keamanan dll.
Kerugiannya
adalah resiko yang cukup tinggi bila tanaman pohon Anda gagal berbuah seperti yang diharapkan.
Untuk KLPP
keuntungannya adalah investasi Anda sangat aman karena kepemilikan Anda sama
dengan kepemilikan lahan pada umumnya yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk
lahan yang nilainya insyaAllah mengalami apresiasi terus menerus.
Sedangkan
kerugiannya adalah nilai investasi awal yang cukup tinggi karena tanah-tanah
kebun yang dekat perumahan atau dekat kota, nilainya sudah mendekati atau sama
dengan nilai tanah perumahan.
R. Fasilitas
apa yang ada di lokasi SPM dan KLPP ?
Program SPM
dikelola oleh mitra kami perkebunan besar di Wonosobo, Kulonprogo, Klaten.
Di lokasi seperti ini fasilitas lengkap standar perkebunan, termasuk didalamnya
rumah-rumah yang bisa disewa bila peserta ingin berkunjung dan bermalam di
lokasi.
Untuk lokasi KLPP
di Kulonprogo akan kami kembangkan menjadi kawasan Agro Ekowisata.
S. Bagaimana
cara untuk mengikuti program SPM dan KLPP ?
Untuk SPM
peserta bisa mendaftar sendiri melalui situs www.pertanianterpadu.com kemudian
memilih bibit yang tersedia, dan melakukan pembayaran yang disebutkan tepat
sesuai dengan jumlah pesanan angka pembayaran Anda.
Untuk KLPP
prosedurnya mirip pembelian lahan pada umumnya, setelah Anda memesan dan
memilih lokasi kavling KLPP akan ada
proses akad jual beli tanah SHM dengan notaris. Anda akan dipandu tahap-tahap
selanjutnya.
T. Kemana
saya menghubungi bila tertarik teribat dalam SPM, KLPP atau project Program
Pertanian Terpadu secara keseluruhan ?
Anda bisa
datang ke kantor kami di Kranggan Square no 6, Pasar Kranggan Lt 2 Jogja atau
kirim email ke : infopertanianterpadu@gmail.com
Syarat
Investasi
Hak
- Pemilik pohon berhak atas laporan kemajuan
penananam dan pemeliharaan pohonnya melalui sistem pelaporan yang disiapkan
di dalam Pertanian Terpadu
- Pemilik pohon dari waktu ke waktu berhak
untuk melihat secara fisik sendiri pohon-pohon yang dimilikinya.
- Pemilik pohon mendapatkan bagi hasil dari
pohon yang dimilikinya ketika pohon-pohon tersebut sudah mulai berproduksi
dan dipanen.
- Persentase bagi hasil yang diterima oleh
pemilik pohon adalah 40 - 60% (tergantung jenis tanaman) dari hasil
rata-rata bersih panen per pohon per musim dari pohon-pohon sejenis yang
dikelola oleh pengelola dalam satu hamparan kebun. Selebihnya hasil bersih
tersebut adalah untuk pengelola kebun/petani 30 - 50% (tergantung jenis
tanaman) dan sisanya untuk membayar biaya supervisi dan administrasi dalam
sistem Pertanian Terpadu.
- Hasil rata-rata bersih per pohon per musim
adalah hasil panenan pohon sejenis dalam satu hamparan kebun selama satu
musim setelah dikurangi biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan
pemanenan, pengelolaan pasca panen dan penjualan, dan dibagi dengan jumlah
pohon sejenis yang ada di hamparan kebun yang bersangkutan.
- Pada akhir periode berlakunya sertifikat
yang bersamaan dengan berakhirnya sewa lahan tempat penanaman pohon yang
bersangkutan, pemilik pohon memiliki hak untuk memutuskan apakah
sertifikat akan diperpanjang , pohon dijual untuk diteruskan pihak lain
kepemilikannya atau diwakafkan untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.
Kewajiban
- Pemilik pohon di awal berlakunya SPM wajib
membayar biaya-biaya yang terkait dengan sewa lahan untuk penanaman
pohon-pohon yang dimilikinya, biaya bibit, pupuk, obat, biaya
pemeliharaan, biaya supervisi dan administrasi dimana semua biaya ini
sudah termasuk di dalam modal awal investasi penanaman.
- Pemilik yang mengunjungi langsung
pohon-pohon yang dimilikinya, wajib ikut menjaga agar kehidupan
pohon-pohon tidak terganggu.
- Pemilik wajib menjaga keberadaan Sertifikat
Penanam Modal ini agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak
berhak. Dalam hal sertifikat hilang, Pemilik wajib melaporkannya ke pihak
yang berwajib dan memberitahukannya ke pihak pengelola dengan menyertakan
bukti pelaporan ke pihak yang berwajib.
- Pada saat berakhirnya periode sertifikat
yang bersamaan dengan berakhirnya sewa jangka panjang lahan untuk
penanaman pohon, Pemilik wajib mengikuti salah satu opsi yang diberikan
oleh pengelola yaitu memperpanjang atau tidak memperpanjang.
- Dalam hal Pemilik memilih untuk memperpanjang kepemilikan pohonnya, Pemilik wajib membayar perpanjangan kontrak investasi penanaman dengan nilai investasi penanaman mengikuti nilai yang berlaku saat itu.
Komentar
Posting Komentar
trims komentarnya .. kita moderasi dulu ya ..