Tentang Pertanian Terpadu

Pertanian Terpadu

Tentang Pertanian Terpadu

Pertanian Terpadu adalah penggabungan kegiatan pertanian, peternakan, perikananperkebunan, wisata dan segala kegiatan terkait pertanian yang dilakukan dalam satu tempat/lahan. Pertanian Terpadu dijadikan nama salah satu program PHR yang bertujuan membantu petani / peternak lokal, mengupayakan lahan yang belum optimal diberdayakan, dan juga mendorong para investor yang berminat di bidang pertanian untuk menanam modal bidang pertanian alami organik berkualitas tinggi.

Di bumi kita ini, terutama negara seperti Indonesia, ada jutaan hektar lahan tidak optimal yang belum diberdayakan secara optimal, dan juga ada jutaan orang petani yang masih hidup di bawah garis kemiskinan karena hasil pekerjaan yang tidak mencukupi. Sementara kebutuhan dan permintaan masyarakat atas makanan dari produk pertanian terus bertambah dari hari ke hari.

Kita harus meningkatkan lahan pertanian menjadi 2 kali lipat dalam 40 tahun ke depan untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan populasi dunia. Kenapa? karena kebutuhan pangan dunia akan meningkat hingga 70% karena penambahan 2,3 milyar penduduk dunia di tahun 2050. Itulah mengapa kita butuh banyak melakukan peningkatan pengadaan pangan.

Pertanian Terpadu menciptakan model pertanian baru yang efektif dan efisien. Pertanian Terpadu menghubungkan petani, pemilik tanah, penanam modal, PHR bidang Pertanian Terpadu, Baitul Mal Nabawi dan pasar produk pertanian untuk bersama-sama menciptakan penanaman / pengadaan pangan.

Pertanian Terpadu mengidentifikasi tanaman yang punya kebutuhan tinggi di pasar, stabilitas harga dan karakteristik yang baik, lalu kami menghubungkan petani dan lahan yang bisa dipergunkan, kemudian kami membuka peluang pembiayaan penanaman kepada para investor.

Kami ingin memberikan pengalaman berkesan bagi para investor sehingga mereka tidak hanya bisa melihat investasi mereka, tapi juga bisa merasakan senangnya menumbuhkan dan melihat perkembangan tanaman yang mereka danai melalui program Pertanian Terpadu.

Pertanian Terpadu bukanlah semata program dengan visi komersial saja, tapi juga punya misi besar untuk bisa melestarikan kehidupan di bumi. Menciptakan ketahanan pangan yang dapat diakses secara adil dan merata bagi semua manusia di bumi.

Berinvestasi dengan sumber daya yang kita miliki masing-masing untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi bumi kita bersama.

Apa itu Program Pertanian Terpadu ?
Program Pertanian Terpadu adalah sebuah program yang membantu petani lokal, lahan yang belum optimal diberdayakan, dan para investor penanaman untuk menghasilkan produk pertanian organik berkualitas tinggi. Program Pertanian Terpadu bukanlah semata produk dengan visi komersial saja, tapi juga punya misi besar untuk bisa melestarikan kehidupan di bumi. Menciptakan ketahanan pangan yang dapat diakses secara adil dan merata bagi semua manusia di bumi.

A. Bagaimana cara bergabung ke Program Pertanian Terpadu ?
1. Anda cukup melakukan registrasi baik offline maupun online ( www.pertanianterpadu.com ), dengan melengkapi data diri sederhana seperti alamat email, nama, dan password untuk akun Anda
2. Anda dapat melihat detail bibit pohon, ternak dll yang disediakan oleh Program Pertanian Terpadu untuk dapat didanai sehingga dapat ditanam oleh petani yang bekerja sama dengan Program Pertanian Terpadu. Anda akan mendapatkan Sertifikat Penanam Modal sebagai bukti kepemilikan investasi Anda di Program Pertanian Terpadu. Dan juga Salinan Akad Kerjasama Pertanian Terpadu.
3. Anda dapat memonitor investasi penanaman anda melalui update berkala yang dikirimkan oleh petugas lapangan Program Pertanian Terpadu tentang kondisi terbaru penanaman Anda
4. Ketika masa panen tiba, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dan Kami akan mengirimkan keuntungan dari investasi penanaman Anda sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

B. Apa yang dilakukan Program Pertanian Terpadu ?
Program Pertanian Terpadu mengidentifikasi tanaman / ternak yang punya kebutuhan tinggi di pasar, stabilitas harga dan karakteristik yang baik, lalu kami menghubungkan petani dan lahan yang bisa dipergunakan, kemudian kami membuka peluang pembiayaan penanaman kepada para investor.
Kami memberikan pengalaman menarik bagi para investor penanaman sehingga mereka tidak hanya bisa melihat investasi mereka, tapi juga bisa merasakan senangnya menumbuhkan dan melihat perkembangan tanaman yang mereka danai melalui program Program Pertanian Terpadu.

C. Apakah ada perbedaan peran dan tugas anggota Program Pertanian Terpadu ?
Ada 5 peran keanggotaan Program Pertanian Terpadu saat ini:
1. Penanam Modal / Sponsor, mereka yang membiayai penanaman tanaman pangan di program Program Pertanian Terpadu. Bisa pribadi maupun perusahaan.
2. Petani, mereka yang melakukan aktivitas penanaman harian
3. Surveyor, mereka yang melakukan aktivitas monitoring, quality control, dan reporting kemajuan penanaman kepada para investor. Mereka petugas bidang Pertanian Terpadu. Mereka otomatis merupakan perwakilan PHR.
4. Baitul Mal Nabawi, sebagai pencatat akad kerjasama
5. Pemilik Lahan, yang bekerja sama dengan Program Pertanian Terpadu
  
D. Biaya-biaya apa yang harus dibayar oleh Penanam Modal ?
Tergantung pada apa yang Anda ingin sponsori, tetapi umumnya terdiri dari biaya sewa tanah jangka panjang, biaya bibit, biaya pemeliharaan dan pupuk yang terkait bila dibutuhkan. Termasuk yang Anda biayai adalah kegiatan surveyor independent dan pekerjaan administrative pengelolaan sistem Program Pertanian Terpadu secara keseluruhan. Dimana semua biaya ini sudah termasuk di biaya investasi tanaman tersebut.

E. Apakah Penanam Modal diberi bukti atas pohon / ternak yang disponsorinya ? 
Setiap Penanam Modal memiliki bukti berupa Sertifikat Penanam Modal ( SPM ) yang didalamnya menjelaskan pohon / ternak apa yang disponsorinya, lengkap dengan lokasi, jumlah dan siapa yang mengelola pohon-pohon tersebut atau operatornya.

F. Apakah sponsorship ini bersifat sosial ( wakaf produktif  ) atau komersial ?
Keduanya bisa, Anda selaku pribadi atau wakil perusahaan bidang csr, bisa mensponsori ditanamnya pohon dan hasilnya diserahkan kepada Baitul Mal Nabawi ( wakaf produktif ) guna pembiayaan program program layanan umum keumatan seperti pendidikan, kesehatan, dll. Atau Anda bisa juga meminta bagi hasil untuk Anda sendiri ketika pohon-pohon tersebut mulai berbuah.


G. Bila untuk kepentingan komersial, berapa hasil yang bisa saya harapkan dari program menanam modal di Pertanian Terpadu ini ?
Karena investasi pertanian ini sama dengan investasi sektor riil lainnya, maka kami tidak menjanjikan hasil pada tingkat tertentu. Yang bisa kami berikan adalah perkiraan terbaik kami berdasarkan dengan statistik tanaman sejenis, maka untuk Rami misalnya dengan biaya penanaman termasuk sewa lahan jangka panjang x tahun, bibit dll. sebesar Rp y juta sekali untuk x tahun, tanaman mulai panen diharapkan pada tahun/bulan ke z dan terus meningkat sampai tahun/bulan ke v kemudian stabil setelah itu dengan pola demikian, tingkat bagi hasil rata-ratanya diperkirakan mencapai sekitar q per tahun.

H. Bagaimana bagi hasil bersih ini dihitung ?
Bagi hasil bersih adalah hasil rata-rata pohon sejenis yang dikelola di kebun yang sama dikurangi dengan biaya-biaya langsung yang terkait pohon tersebut. Bagi hasil bersih ini kemudian secara umum dibagikan ke pengelola (40 %), sponsor (40%), Baitul Mal Nabawi 20%, secara khusus - kasus-per kasus bisa saja disepakati terpisah. Untuk tanaman per musim akan diperhitungkan juga kasus per kasusnya tergantung dari jenis tanaman, panjang pendeknya musim tanam sampai panen dan tingkat kesulitan penanamannya.

I. Apa yang terjadi ketika sewa jangka panjang untuk penanaman pohon yang saya sponsori berakhir ?
Pada akhir periode sewa jangka panjang, bisa jadi pohon Anda masih pada tingkat produksi buahnya yang optimal, maka tergantung pada kondisi pohon Anda saat itu, Anda memiliki tiga pilihan yaitu memperpanjang sewa lahan, mewakafkan pohon Anda untuk kemanusiaan atau menjualnya ke pengelola atau pihak lain yang berminat.

J. Apa manfaat bagi saya dengan mensponsori ditanamnya pohon-pohon ini ?
Selain manfaat finansial yang Anda bisa peroleh ketika pohon mulai panen, bila tidak Anda donasikan ke pihak lain, menanam pohon menjadi sedekah Anda untuk setiap buah yang dimakan manusia, maupun binatang. Menanam pohon juga melestarikan kehidupan dengan menjamin kelangsungan ketersediaan oksigen di udara dan terserapnya CO2 dari aktifitas pernafasan dan kehidupan Anda.

K. Apakah menanam pohon di lahan sendiri bisa dimasukkan ke Program Pertanian Terpadu ?
Prinsipnya yang masuk ke data Program Pertanian Terpadu harus dapat diverifikasi. Untuk verifikasi independent surveyor perlu skala tertentu untuk ekonomisnya. Jadi menanam pohon di tanah sendiri dapat dimasukkan ke dalam program Program Pertanian Terpadu bila telah ada surveyor independent yang bekerja di wilayah Anda.
Dari waktu ke waktu Program Pertanian Terpadu juga akan mendorong masyarakat untuk membeli dan mengamankan lahan sebagai area untuk penanaman pohon, hal ini untuk mengurangi arus berkurangnya lahan hijau yang terus tergerus oleh kebutuhan rumah, pabrik, kantor dll.
Untuk ini Program Pertanian Terpadu juga akan mulai menyediakan kavling-kavling Kepemilikan Lahan Pertanian Produktif (KLPP), yaitu kavling yang sengaja Anda beli untuk ditanami pohon-pohon produktif.

L. Apa manfaat Program Pertanian Terpadu bagi sponsor atau bagi pemilik lahan yang menanam sendiri ?
Program Pertanian Terpadu menyediakan supervisor infrastruktur, pelaporan dan administrasi secara komprehensif. Selain Anda dapat mengikuti perkembangan tanaman Anda tahap demi tahap secara online, Anda juga dapat melihat big picture kegiatan komunitas PHR ini secara keseluruhan. 

M. Apakah produk SPM dan KLPP kini sudah tersedia ?
SPM dan KLPP kini sudah tersedia. Untuk SPM yang tersedia saat ini ada jenis tanaman: Padi, Rami, Bambu.
Untuk KLPP saat ini belum ada.

N. Berapa ukuran unit kavling KLPP dan apa saja yang sudah termasuk?
Ukuran unit kavling KLPP adalah 0.5 ha dan 1.5 ha per kavling. Ini sudah termasuk bibit tanaman yang boleh memilih antara rami atau bambu. 
Paket KLPP juga sudah termasuk biaya penanaman, pemeliharaan dan keamanan sampai pohon berbuah. Setelah pohon berbuah berlaku bagi hasil buah-buahnya.
Yang belum termasuk adalah biaya notaris yang dibagi 50/50 antara penjual dan pembeli, dan pajak sesuai dengan tanggungan masing-masing penjual dan pembeli bila ada.

O. Apa bukti kepemilikan KLPP ini bagi pembelinya ? 
Seperti membeli lahan pada umumnya, bukti kepemilikan pembeli adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) dari lahan yang dibelinya.

P. Bagaimana komposisi bagi hasil pengelolaan pohon buah ini ?
Komposisi bagi hasil buah kebun KLPP adalah 40 % untuk pemilik lahan KLPP, 40 % pengelola atas pekerjaannya sejak menanam sampai pohon panen dan pengelolaan pohon ketika berbuah, dan 20 % untuk Baitul Mal Nabawi, yang nanti dialokasikan untuk membayar pekerjaan supervisi dan administrasi, yang terdiri dari supervisor independent dan administrator Program Pertanian Terpadu.

Q. Apa keuntungan SPM dan KLPP dan apa pula kerugiannya masing-masing ?
Untuk SPM keuntungan yang utama adalah Anda bisa menanam buah-buah produktif tanpa harus memiliki lahannya sendiri, dan tanpa harus segala kerepotan menanam, memelihara, mengatasi masalah, menjaga keamanan dll.
Kerugiannya adalah resiko yang cukup tinggi bila tanaman pohon  Anda gagal berbuah seperti yang diharapkan.
Untuk KLPP keuntungannya adalah investasi Anda sangat aman karena kepemilikan Anda sama dengan kepemilikan lahan pada umumnya yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan yang nilainya insyaAllah mengalami apresiasi terus menerus.
Sedangkan kerugiannya adalah nilai investasi awal yang cukup tinggi karena tanah-tanah kebun yang dekat perumahan atau dekat kota, nilainya sudah mendekati atau sama dengan nilai tanah perumahan.

R. Fasilitas apa yang ada di lokasi SPM dan KLPP ?
Program SPM dikelola oleh mitra kami perkebunan besar  di Wonosobo, Kulonprogo, Klaten. Di lokasi seperti ini fasilitas lengkap standar perkebunan, termasuk didalamnya rumah-rumah yang bisa disewa bila peserta ingin berkunjung dan bermalam di lokasi.
Untuk lokasi KLPP di Kulonprogo akan kami kembangkan menjadi kawasan Agro Ekowisata.



S. Bagaimana cara untuk mengikuti program SPM dan KLPP ?
Untuk SPM peserta bisa mendaftar sendiri melalui situs www.pertanianterpadu.com kemudian memilih bibit yang tersedia, dan melakukan pembayaran yang disebutkan tepat sesuai dengan jumlah pesanan angka pembayaran Anda. 
Untuk KLPP prosedurnya mirip pembelian lahan pada umumnya, setelah Anda memesan dan memilih lokasi kavling KLPP  akan ada proses akad jual beli tanah SHM dengan notaris. Anda akan dipandu tahap-tahap selanjutnya.
 T. Kemana saya menghubungi bila tertarik teribat dalam SPM, KLPP atau project Program Pertanian Terpadu secara keseluruhan ?
Anda bisa datang ke kantor kami di Kranggan Square no 6, Pasar Kranggan Lt 2 Jogja atau kirim email ke : infopertanianterpadu@gmail.com

  
Syarat Investasi

Hak
  1. Pemilik pohon berhak atas laporan kemajuan penananam dan pemeliharaan pohonnya melalui sistem pelaporan yang disiapkan di dalam Pertanian Terpadu
  2. Pemilik pohon dari waktu ke waktu berhak untuk melihat secara fisik sendiri pohon-pohon yang dimilikinya.
  3. Pemilik pohon mendapatkan bagi hasil dari pohon yang dimilikinya ketika pohon-pohon tersebut sudah mulai berproduksi dan dipanen.
  4. Persentase bagi hasil yang diterima oleh pemilik pohon adalah 40 - 60% (tergantung jenis tanaman) dari hasil rata-rata bersih panen per pohon per musim dari pohon-pohon sejenis yang dikelola oleh pengelola dalam satu hamparan kebun. Selebihnya hasil bersih tersebut adalah untuk pengelola kebun/petani 30 - 50% (tergantung jenis tanaman) dan sisanya untuk membayar biaya supervisi dan administrasi dalam sistem Pertanian Terpadu.
  5. Hasil rata-rata bersih per pohon per musim adalah hasil panenan pohon sejenis dalam satu hamparan kebun selama satu musim setelah dikurangi biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan pemanenan, pengelolaan pasca panen dan penjualan, dan dibagi dengan jumlah pohon sejenis yang ada di hamparan kebun yang bersangkutan.
  6. Pada akhir periode berlakunya sertifikat yang bersamaan dengan berakhirnya sewa lahan tempat penanaman pohon yang bersangkutan, pemilik pohon memiliki hak untuk memutuskan apakah sertifikat akan diperpanjang , pohon dijual untuk diteruskan pihak lain kepemilikannya atau diwakafkan untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.
Kewajiban
  1. Pemilik pohon di awal berlakunya SPM wajib membayar biaya-biaya yang terkait dengan sewa lahan untuk penanaman pohon-pohon yang dimilikinya, biaya bibit, pupuk, obat, biaya pemeliharaan, biaya supervisi dan administrasi dimana semua biaya ini sudah termasuk di dalam modal awal investasi penanaman.
  2. Pemilik yang mengunjungi langsung pohon-pohon yang dimilikinya, wajib ikut menjaga agar kehidupan pohon-pohon tidak terganggu.
  3. Pemilik wajib menjaga keberadaan Sertifikat Penanam Modal ini agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dalam hal sertifikat hilang, Pemilik wajib melaporkannya ke pihak yang berwajib dan memberitahukannya ke pihak pengelola dengan menyertakan bukti pelaporan ke pihak yang berwajib.
  4. Pada saat berakhirnya periode sertifikat yang bersamaan dengan berakhirnya sewa jangka panjang lahan untuk penanaman pohon, Pemilik wajib mengikuti salah satu opsi yang diberikan oleh pengelola yaitu memperpanjang atau tidak memperpanjang.
  5. Dalam hal Pemilik memilih untuk memperpanjang kepemilikan pohonnya, Pemilik wajib membayar perpanjangan kontrak investasi penanaman dengan nilai investasi penanaman mengikuti nilai yang berlaku saat itu.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

9 Ciri Tipe Orang yang Suka Ber-Kamuflase

Hukum Istri Meninggalkan Rumah Saat ada Masalah dengan Suami

Bakso di Ciracas yang Paling Enak dan Populer